Selasa, 05 September 2017

Membuat SKCK Baru di Polres Banyumas

SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu surat yang sering menjadi persyaratan administrasi ketika kita melamar pekerjaan, beasiswa ataupun hal-hal lain yang membutuhkan bukti bahwa kita tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.

Ada dua cara untuk mengurus SKCK ini yaitu dengan melakukan permohonan secara online maupun datang langsung ke Polda/Polres/Polsek setempat. Untuk yang ingin mengurus permohonannya secara online, kalian bisa langsung buka web https://skck.polri.go.id. Di web itu nanti kalian diminta mengis data-data seperti nama, tanggal lahir, data pendidikan, data keluarga, dll. 

Kebetulan, saya baru saja mengurus SKCK ini secara offline di Polres Banyumas, Purwokerto. Jadi disini saya ingin berbagi pengalaman membuat SKCK ini. Siapa tahu besok-besok di antara kalian ada juga yang ingin mengurus SKCK ini di tempat ini.

Untuk mengurus SKCK di Polres ini, pertama-tama saya harus membuat surat pengantar dari RT, RW, sampai dengan Kecamatan. Surat pengantar dari Kelurahan itu selanjutnya akan dibuatkan surat keterangan dari Kecamatan, dimana nantinya akan digunakan untuk mengurus surat rekomendasi ke Polsek. Selama proses pengurusan surat pengantar ini, pastikan kalian menyertakan juga salinan KTP, salinan akte kelahiran dan salinan Kartu Keluarga. Hal ini sebagai data dukung untuk mengecek data kita  agar nanti surat pengantar yang dibuat sesuai datanya dengan KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. 

Berbekal surat dari Kecamatan, saya mengurus surat rekomendasi pembuatan SKCK dari Polsek. Oh iya, sebenarnya di Polsek bisa juga untuk mengurus SKCK, namun biasanya SKCK yang dikeluarkan oleh Polsek hanya digunakan untuk kepentingan pengurusan kependudukan dan catatan sipil. Jadi untuk urusan persyaratan melamar pekerjaan, SKCK yang digunakan adalah SKCK yang diterbitkan Polres.

Di Polsek ini, saya diminta untuk menyerahkan salinan KK, salinan KTP dan salinan akte lahir serta surat keterangan dari Kecamatan dan pas foto 4 x 6 background merah sebanyak 3 lembar. Proses pengurusannya tak memakan waktu yang lama karena memang tidak ada antrian. Pada saat mengurus, hanya ada 2 orang saja (termasuk saya) yang mengurus SKCK di Polsek ini. Oh iya, untuk SKCK yang dikeluarkan Polsek, kalian dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000. Berhubung saya hanya membuat surat rekomendasi untuk selanjutnya ke Polres, maka saya tidak dikenakan biaya apapun di Polsek.

Di Polres Banyumas, pengurusan SKCK ada di loket yang berada di sisi selatan gedung Polres. Tahap pertama, saya harus mengisi 2 formulir data isian yang kalau saya lihat sama dengan data isian yang ada di web skck.polri.go.id. Di Polres Banyumas disediakan contoh formulir yang telah diisi lengkap sebagai panduan bagi para pemohon SKCK dalam mengisi.  Selanjutnya setelah mengisi formulir, saya menyerahkan formulir tersebut ke bagian pemindaian sidik jari. Disini seluruh sidik jari kita akan dipindai dan dimasukkan ke database, sekaligus disini pengisian data kita yang nantinya akan muncul di dalam SKCK. 

Selesai pemindaian sidik jari dan  pengisian data, saya menyerahkan formulir yang tadi saya isi, beserta kelengkapan dokumen yaitu salinan KTP, salinan Akta Kelahiran, salinan Kartu Keluarga, dan pas foto 4 x 6 background merah sebanyak 4 lembar. Setelah itu, saya diberikan nomor antrian untuk selanjutnya saya menunggu di depan loket pengambilan SKCK. Setelah sekitar 5 menit menunggu, nomor antrian saya pun dipanggil.Saya dikenakan biaya Rp. 30.000 sebagai PNBP bagi POLRI yang mana saya pun mendapatkan bukti PNBP tersebut berupa karcis.

Itu tadi pengalaman saya membuat SKCK baru di Polres Banyumas. Semoga bermanfaat bagi teman-teman yang membaca.

Minggu, 18 Juni 2017

Mengurus SKBS, SKBN, dan Surat Keterangan Bebas TBC di RSPAD Gatot Soebroto

Bagi kalian yang sedang mengurus persyaratan LPDP terutama untuk beasiswa Magister ke luar negeri, salah satu syarat yang harus diurus adalah Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Bebas TBC. Kalau kalian yang ingin mengurus ketiga surat tersebut di RSPAD Gatot Soebroto, pengalaman saya berikut ini mungkin bisa bermanfaat.

1. Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS)

Untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat ini, saya diarahkan oleh petugas informasi menuju ke Bagian PPBPAD. Untuk mengurus surat ini cukup sederhana. Pertama saya harus mengisi formulir. Setelah mengisi formulir, saya bertemu dengan dokter yang bertanya tentang riwayat kesehatan saya, kapan terakhir kali saya dirawat di RS, tujuan saya membuat surat ini. dll. Setelah itu dokter memeriksa tensi darah, lalu mengecek gigi dan mulut saya. 

Untuk surat ini, saya hanya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 50.000. Tak lama setelah itu surat saya sudah bisa jadi. Bagian PPBPAD ini buka dari pukul 08.00 sampai kalau tidak salah pukul 15.00. Cuma selama bulan puasa ini, bagian ini hanya buka sampai pukul 14.00.

2. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
SKBN ini pengurusannya di Paviliun Amino yang terletak di bagian paling belakang RSPAD. Pavilian Amino ini buka mulai pukul 07.00. Proses tes narkobanya cukup mudah dan cepat. Setelah mengisi formulir yang tersedia di loket, saya langsung diminta membayar biaya pengurusan SKBN sebesar Rp. 220.000. Selesai membayar di loket, saya diberi satu buah tempat untuk menampung urine saya dan setelahnya menyerahkan sampel urin saya ke loket. Petugas loket akan memberikan kita surat untuk diserahkan ke Bagian Tata Usaha Pavilion Amino yang terletak di lantai 2. 

Di Bagian Tata Usaha ini saya diminta untuk memberikan KTP saya. Namun karena KTP saya sedang dipakai kakak saya mengurus pajak motor di Purwokerto, jadilah saya menyerahkan SIM saya untuk dipakai untuk mengisi data di SKBN nanti. Setelah surat selesai diketik di Bagian Tata Usaha, saya membawa SKBN yang belum diisi ke loket di lantai 1 lagi.Setelah surat ditanda tangan, surat tinggal dibawa ke Bagian Tata Usaha untuk digandakan (jika kalian butuh) dan dicap. Selesai sudah proses pengurusan SKBN ini.

3. Surat Keterangan Bebas TBC
 
Hari ke-1
Inilah surat yang pengurusannya paling lama. Proses pertama untuk mendapatkan surat ini yaitu saya harus ke loket pendaftaran sebagai pasien baru di lantai 1. Proses ini bisa kalian lewatkan apabila kalian sudah memiliki kartu pasien RSPAD Gatot Soebroto. Di loket ini saya ditanya data diri seperti nama lengkap, golongan darah, usia, nomor telepon serta poli yang ingin kalian tuju. Setelah itu nanti kalian akan mendapatkan kartu pasien.

Selesai mendapat kartu pasien, saya pergi ke Poli Paru yang berada di lantai 2. Saya menuju ke loket Poli Paru dan menyerahkan kartu pasien saya. Setelah itu saya harus menunggu sampai saya dipanggil ke loket lagi untuk membayar biasa konsultasi dokter sebesar Rp. 160.000. Selain membayar biaya konsultasi, saya juga ditanya tujuannya saya membuat surat keterangan bebas TBC ini dan data lain yang saya lupa detailnya. Kalau tidak salah saya ditanya kapan terakhir kali diopname, adakah riwayat penyakit turunan, adakah alergi makanan, debu atau obat. Selesai melengkapi data dan membayar, saya diminta ke di bagian samping belakang loket untuk menunggu dipanggil suster guna proses tes tensi darah, timbang berat badan dan ukur tinggi badan. Setelah itu, saya diminta menunggu lagi di depan loket Poli Paru.

Setelah menunggu cukup lama, saya dipanggil ke ruang 2 di samping depan loket Poli Paru. Di dalam ruang 2, saya bertemu dengan dokter. Selanjutnya, dokter bertanya mengenai tujuan saya membuat surat keterangan ini. Dokter memeriksa dada saya dengan stetoskop dan bertanya beberapa pertanyaan mengenai apakah saya merokok, kapan terakhir kali diopname, dll.Setelah itu, dokter akan memberikan pengantar untuk saya melakukan proses rontgen, tes mantoux, tes darah dan tes dahak.

Proses rontgen, tes mantoux, tes darah dan tes dahak dilakukan di Paviliun Kartika yang berada di depan RSPAD. Disini prosesnya saya harus mendaftar dulu ke loket pendaftaran Paviliun Kartika sembari menyerahkan kartu pasien dan pengantar dari dokter. Setelah itu saya pergi ke Laboratorum Klinik untuk diambil darah. Selesai diambil darah, saya diberi satu tempat untuk menampung dahak saya. Selain satu tempat tadi, saya diberi dua tempat dahak lagi dengan kode BTA 20 dan BTA 30 untuk menampung dahak saya di hari esoknya. Kode BTA 20 untuk menampung dahak saya pada saat bangun tidur di esok hari dan BTA 30 untuk menampung dahak setelah sarapan pagi di esok hari.

Selesai proses pengambilan sampel di Laboratorium Klinik, saya pergi ke ruang Radiologi untuk proses rontgen. Proses rontgen ini berlangsung cepat. Paling hanya sekitar 10-15 menit, termasuk proses menunggu. Setelah selesai dengan urusan rontgen, saya menuju ke nurse station untuk minta diproses tes mantoux. Di tes ini, suster akan menyuntikkan sesuatu ke dalam lapisan kulit saya. Hasil suntikan ini jangan sampai digosok atau terkena sabun mandi karena nanti hasil tesnya akan sulit dilihat. Saya diminta datang 3 hari kemudian untuk dilihat hasilnya ke dokter yang ada di Poli Paru.

Setelah proses tes mantoux tadi, saya menuju loket untuk proses pembayaran. Untuk segala tes yang saya lakukan tadi,saya harus membayar biaya sebesar Rp. 869.704.

Hari ke-2
Di hari ke-2 ini, saya hanya menyerahkan sampel dahak di dua tempat dengan kode BTA 20 dan BTA 30 tadi ke Laboratorium Klinik.

Hari ke-4
Saya sengaja datang lebih pagi di hari ke-4 ini yaitu pukul 06.15. Pertama-tama saya datang ke Laboratorium Klinik dan Ruang Radiologi untuk mengambil hasil uji lab dan rontgen saya. Setelah itu saya membawa semua hasil tes itu ke loket Poli Paru. Di loket ini saya menyampaikan hasil tes saya beserta kartu pasien saya. Setelah itu saya harus membayar biaya sebesar Rp. 160.000, dan kemudian petugas meminta saya menunggu di samping loket Poli Paru untuk proses tes tensi darah, timbang berat badan dan ukur tinggi badan. Sesudah itu saya kembali menunggu dipanggil untuk bertemu dokter di ruang 2.

Saya harus menunggu sekitar setengah jam untuk dipanggil ke dokter. Di dalam ruang 2, dokter melihat hasil rontgen dan hasil lab saya, melihat tangan saya yang disuntik obat untuk tes mantoux dan mengukur bekas suntikan tes mantoux itu, serta memeriksa dada saya dengan stetoskop. Puji Tuhan hasil pemeriksaan saya dinyatakan bebas TBC. Apakah prosesnya sudah selesai? Ternyata belum kawan. Saya diminta ke loket dengan hasil pengantar dari dokter. Saya juga diminta menyerahkan fotokopi KTP saya dan menuliskan nomor hp saya. Berhubung KTP saya tidak ada, saya terpaksa harus mencetak softcopy KTP saya yang ada di dropbox  di tempat fotokopi BPJS. Biaya cetak per lembar Rp. 2000 per lembar, plus biaya internetnya Rp. 4.000.

Itu tadi proses pembuatan surat keterangan bebas TBC, saya tinggal menunggu pihak RSPAD untuk mengambil surat yang sudah jadi.





Masa Pertumbuhan Kita

Kalian pasti pernah menerima ucapan dari teman atau saudara kalian dengan bunyi kira-kira seperti ini " Makan yang banyak ya. Kan lagi ...