
12 Agustus 2011 kemarin, Undang - Undang Nomor. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan resmi dicabut dan diganti dengan Undang - Undang. Nomor. 12 Tahun 2011 ini.
Buat yang belum punya download di link di bawah ini.
DOWNLOAD DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa komentarnya ya....:))